Obat merupakan zat yang digunakan untuk pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan hingga kontrasepsi untuk manusia. Penggunaan obat yang berlebihan dan disalahgunakan akan menimbulkan efek yang merugikan. Namun saat ini justru banyak obat yang disalahgunakan. Penyalahgunaan obat sendiri adalah suatu tindakan penggunaan obat yang berlebihan ataupun adiktif yang bertujuan untuk kondisi non medis dan menciptakan efek ‘menyenangkan’ pada otak.
Jenis obat yang sering disalahgunakan biasanya memiliki sifat psikoaktif, yang biasa disebut Obat-Obat Tertentu (OOT). Dimana zat dengan sifat ini memiliki efek spesifik terhadap susunan syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang) sehingga sering disalahgunakan sebagai zat penghilang depresi dan kesedihan karena mampu memberikan efek halusinasi dan gangguan berpikir bagi penggunanya.
Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan
Menurut Peraturan Badan POM Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu Yang Sering Disalahgunakan, obat-obatan yang sering disalahgunakan terdiri dari 6 jenis, diantaranya :
Tramadol
Tramadol merupakan obat penghilang rasa sakit (analgesik) golongan opioid yang biasa diresepkan sebagai terapi analgesik pada nyeri neuropati (nyeri syaraf) ataupun terapi adjuvant (tambahan) pada nyeri kronis, biasanya digunakan untuk mengurangi rasa sakit setelah operasi. Obat ini bekerja pada reseptor serotonin dan mengikat reseptor opioid di otak sehingga menimbulkan rasa kantuk dan gembira serta menyebabkan ketergantungan.
Triheksifenidil
Triheksifenidil merupakan obat anti parkinson, obat yang digunakan untuk membantu mengendalikan gerakan otot tubuh, serta obat yang digunakan untuk gejala sindrom eksrapiramidal. Cara kerja obat ini dapat mempengaruhi kerja organ-organ dan kelenjar yang berhubungan dengan sistem saraf parasimpatis sehingga dapat menimbulkan efek samping pada psikis penggunanya seperti halusinasi, paranoid, dan delusi.
Klorpromazin
Obat ini merupakan antipsikotik yang digunakan untuk mengobati gangguan kejiwaan seperti skizofrenia. Cara kerjanya adalah dengan menghambat reseptor dopamin pada sistem dopaminergik mesolimbik serta menghambat pelepasan hormon dari hipotalamus dan hipofisis. Penyalahgunaan obat ini disebabkan karena adanya efek sedasi yang berasal dari ikatan dengan reseptor histamin.
Amitriptilin
Obat ini merupakan antidepresan trisiklik yang digunakan untuk mengobati masalah kejiwaan seperti perubahan suasana hati secara drastis dan depresi. Juga dapat digunakan untuk mengobati penyakit syaraf. Obat ini bekerja dengan cara memengaruhi keseimbangan zat kimia alami (neurotransmiter seperti serotonin) pada otak yang biasanya tidak seimbang pada seseorang yang menderita depresi. Efek samping mengantuk atau sedasi merupakan efek yang diinginkan dari penyalahgunaan obat ini.
Haloperidol
Obat ini memiliki cara kerja yang mirip dengan Klorpromazin yaitu merupakan obat antipsikotik yang bekerja pada reseptor dopamin sehingga mengurangi gejala psikologis seperti halusinasi dan delusi. Haloperidol sering disalahgunakan bersama dengan Triheksilfenidil untuk mendapat efek calm down dari saraf pusat.
Dekstrometorfan
Obat ini merupakan satu-satunya obat tertentu yang termasuk golongan obat bebas terbatas yang sering disalahgunakan karena pembeliannya tidak memerlukan resep dokter. Tujuan penggunaaanya adalah sebagai obat batuk. Namun karena dapat menimbulkan efek sedasi menyebabkan obat ini kerap disalahgunakan karena harganya yang cukup murah.
Efek Penyalahgunaan Obat Tertentu
Bahaya penyalahgunakan Obat-Obat Tertentu ternyata sama seperti obat golongan Narkotika Psikotropika. Dimana bisa mempengaruhi sistem syaraf pusat yang dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada prilaku dan aktivitas mental.
Efek jangka pendek penyalahgunaan obat diantaranya mengantuk, hilang ingatan sementara, blackout, gelisah, relaksasi otot, gangguan koordinasi gerak, gangguan fungsi berfikir dan pengambilan keputusan, serta bicara cadel. Selain itu, juga dapat memberikan efek yang dapat membahayakan, lho! Diantaranya :
1. Dapat mengakibatkan gagal jantung dan pernafasan
2. Gangguan glaucoma dan penglihatan
3. Gangguan saluran cerna dan saluran kemih
4. Dapat menurunkan tekanan darah dan gangguan irama jantung
5. Gangguan pada pergerakan (parkinson)
6. Menyebabkan depresi pada saluran saraf pusat
7. Menyebabkan gangguan fungsi organ hingga kematian
Nah, jadi penggunaan obat yang tidak sesuai dengan aturan sudah jelas akan membahayakan ya. Maka dari itu peraturan tentang pengelolaan obat-obat tertentu dibuat untuk menghindari penyalahgunaan obat-obat tersebut. Seperti dengan melakukan pemesanan menggunanakan surat pesanan khusus, berita acara pemusnahan khusus, pelaporan pengeluaran/transaksi dan berbagai hal yang menjamin obat-obat tertentu tersebut tidak dapat diperoleh di luar jalur yang seharusnya.
Referensi :
Badan POM. Peraturan Badan POM Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu Yang Sering Disalahgunakan
MIMS online.2022