Obat adalah bahan yang digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit. Ketika menggunakan obat, tentu Anda sering melihat logo yang terdapat di kemasan obat, baik di kemasan primer maupun sekunder. Ada beberapa jenis golongan obat yang ditandai dengan logo tertentu. Setiap logo memiliki arti. Penggolongan obat ini didasarkan pada aspek legalitasnya, bertujuan untuk meningkatkan keamanan distribusi dan ketepatan penggunaan. Berikut 7 jenis logo obat sesuai dengan modul yang diterbitkan Kementerian Kesehatan dan BPOM RI.
Logo lingkaran berwarna hijau
Lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam menandakan obat termasuk golongan obat bebas. Obat dengan tingkat keamanan luas, dapat dijual bebas, dan dapat diserahkan tanpa resep dokter.
Logo lingkaran berwarna biru
Lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam menandakan obat termasuk golongan obat bebas terbatas. Obat ini dapat dijual bebas, dapat dibeli tanpa resep dokter dalam jumlah yang terbatas. Juga disertai dengan tanda peringatan. Ada 6 jenis tanda peringatan yaitu P. No.1 hingga P. No.6 yaitu :
Logo lingkaran berwarna merah dengan huruf K
Lingkaran berwarna merah dengan huruf K dengan garis tepi berwarna hitam menandakan obat termasuk golongan obat keras. Obat hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Yang termasuk obat keras diantaranya :
- Obat yang penggunaanya atas resep dokter
- Semua obat yang digunakan secara parenteral baik dengan suntikan atau merobek jaringan
- Semua obat baru yang tidak tercantum dalam Farmakope Indonesia dan daftar obat keras atau secara resmi belum pernah diimpor/digunakan di Indonesia, kecuali dinyatakan Menteri Kesehatan (secara tertulis) tidak membahayakan manusia.
Logo dengan gambar pohon
Lingkaran dengan gambar pohon merupakan logo obat tradisional jamu. Jamu merupakan adalah obat tradisional yang merupakan bahan/campuran bahan bisa dari tumbuhan, hewan, mineral, dan sediaan galenik atau campuran bahan tersebut, yang telah digunakan untuk pengobatan secara empiris dan turun temurun. Jamu harus memenuhi kriteria aman, klaim khasiat berdasarkan data empiris, dan memenuhi syarat mutu.
Logo dengan gambar bintang
Lingkaran dengan tiga gambar bintang merupakan logo obat herbal terstandar (OHT). OHT adalah sediaan obat bahan alam yang kemanan dan khasiatnya telah dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik (uji pada hewan) dan bahan awalnya sudah terstandardisasi.
Logo dengan gambar seperti salju
Lingkaran dengan gambar seperti salju merupakan logo fitofarmaka. Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang keamanan dan khasiatnya sudah dibuktikan secara ilmiah melalui uji prakilinik dan uji klinik (uji pada manusia) dan bahan awalnya sudah terstandardisasi.
Logo dengan tanda plus merah
Lingkaran dengan tanda plus merah menandakan obat golongan narkotika. Menurut UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika juga termasuk golongan obat keras, yang hanya bisa diperoleh atas resep dokter. Narkotika dibagi menjadi 3 golongan, yaitu :
- Narkotika golongan I
- Tidak digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan
- Narkotika golongan II
- Digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Contohnya : Benzetidin, Fentanil, Metadon, Morfin, Petidin
- Narkotika golongan III
- Digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Contohnya : Etilmorfin, Kodein, Propiram, Buprenorfin
Penting bagi pebisnis apotek, praktisi kefarmasian (Apoteker dan Asisten Apoteker) serta masyarakat untuk mengetahui arti dari logo obat. Adanya logo ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan distribusi dan ketepatan penggunaan, sehingga penggunaan obat sesuai dengan tujuan dan tetap rasional.
Penggunaan software apotek dapat membantu pebisnis apotek untuk mengelompokkan obat berdasarkan kategori tertentu. Kategorisasi di software Apotek Digital bersifat fleksibel, sehingga pebisnis dapat memberi kategori berdasarkan kebutuhan apotek. Salah satunya berdasarkan golongan logo obatnya. Ini dapat dimanfaatkan sebagai identitas kategori dari produk yang dijual di apotek dan memudahkan dalam mengetahui golongan obat produk di apotek.