Apa Itu Aplikasi SIMONA Apotek dan Bagaimana Cara Menggunakannya?

apt. Nurul Ayesya, S.Farm 2 min read

Pelaporan melalui aplikasi SIMONA merupakan salah satu laporan eksternal yang wajib dilakukan oleh fasilitas pelayanan kefarmasian, termasuk apotek. Hal itu disampaikan melalui surat edaran tentang Pelaporan Pelayanan Kefarmasian di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tahun 2023 yang mengacu pada Permenkes Nomor 72 Tahun 2016, 73 Tahun 2016, 74 Tahun 2016, dan 34 Tahun 2021 serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2021.

(Baca juga : Ini Dia! Laporan yang Penting Dibuat di Apotek Anda)

Apa itu aplikasi SIMONA?

SIMONA merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Monitoring dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Merupakan sistem/aplikasi berbasis web dari Kementerian Kesehatan yang berfungsi untuk pembinaan dan monitoring fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk apotek. Tidak hanya untuk apotek, SIMONA juga berlaku bagi IFRS, IF puskesmas, IF klinik, dan toko obat berizin. Ini dilakukan untuk memastikan optimalisasi pembinaan dan pengawasan pelayanan kefarmasian.

Pelaporan yang dimaksud meliputi pelaporan bulanan (pelaporan pelayanan farmasi klinis) dan pelaporan tahunan (self assessment). Pelaporan bulanan dimulai dari bulan Januari 2023. Laporan bulanan harus dikirimkan paling lambat setiap tanggal 5 pada bulan berikutnya, kecuali untuk bulan Desember yang dilaporkan paling lambat pada tanggal 30 Desember 2023.

Cara menggunakan aplikasi SIMONA

Melalui aplikasi SIMONA, apotek akan melaporkan laporan bulanan pelayanan farmasi klinis dan laporan tahunan (self assessment). Jika belum mempunyai akun, maka yang pertama perlu dilakukan adalah melakukan registrasi atau membuat akun apotek.

Registrasi/membuat akun apotek

Untuk melakukan registrasi atau pembuatan akun apotek, langkahnya sebagai berikut :

  1. Kunjungi alamat web https://simona.kemkes.go.id/simona_Login/ melalui browser
  2. Klik ‘Daftar’
  3. Isikan informasi sesuai dengan form yang diminta, diantaranya :
    • Pilih fasyankes, lalu pilih apotek
    • Isi kode sarana apotek yaitu berupa kode SIPNAP yang bisa dilihat setelah Anda login ke akun SIPNAP apotek di https://sipnap.kemkes.go.id
    • Isi alamat email, password, dan konfirmasi password. Setelah itu, klik ‘Daftar’.

Jika telah membuat akun, apotek bisa login dengan akun yang dibuat dengan mengklik ‘Log In’.

Mengisi laporan bulanan pelayanan kefarmasian

Laporan bulanan pelayanan kefarmasian dilakukan sebulan sekali dalam rangka evaluasi mutu pelayanan kefarmasian secara internal. Diantaranya berupa laporan jumlah pengkajian & pelayanan resep, jumlah pelayanan informasi obat, jumlah konseling dalam sebulan. Selain itu juga ada laporan tentang telefarmasi dan catatan & saran. Caranya adalah sebagai berikut :

  1. Login ke akun SIMONA yang telah dibuat
  2. Klik ‘Laporan Bulanan’. Lalu klik ‘Belum Terverifikasi’ untuk masuk ke tabel pengisian
  3. Klik tombol ‘Buat Laporan’

4. Isi semua pertanyaan dan klik berikutnya untuk ke halaman berikutnya.

5. Setelah semua terisi atau selesai, klik ‘Kirim Laporan’

6. Setelah selesai, Anda bisa melihat histori pelaporan dan data yang dilaporkan

Mengisi laporan tahunan self assessment

Self assessment pelayanan kefarmasian dilakukan setahun sekali dalam rangka evaluasi mutu pelayanan kefarmasian secara internal. Informasi yang diisi meliputi data dasar apotek, ketenagaan : Apoteker, TTK, dan non TTK apotek, serta pelayanan di apotek. Berikut langkah-langkahnya :

  1. Login ke akun SIMONA yang telah dibuat
  2. Klik ‘Form Assessment Mandiri’. Lalu klik tombol ‘Submit’ dan ‘Buat Assessment Mandiri’

3. Sebelum mengisi, ketikkan kode transaksi, kode assessmen, kode faskes, dan nama apotek. Lalu klik ‘Tambahkan’ untuk membuat self assessment baru

4. Isikan semua pertanyaan, klik ‘Berikutnya’ untuk menuju ke halaman berikutnya

5. Setelah semua diisi, klik ‘Tambahkan’

6. Setelah semua informasi diisi, klik ‘Kirim (Final)’. Akan muncul pop up pertanyaan. Klik ‘OKE’ jika sudah yakin benar dan siap untuk diverifikasi oleh Dinas Kesehatan

7. Setelah selesai, data akan tersimpan dengan status ‘Selesai’. Anda bisa melakukan pratinjau dan mencetak laporan

Bagaimana, sudah lebih paham mengenai aplikasi SIMONA dari Kementerian Kesehatan? Pastikan fasilitas pelayanan kefarmasian termasuk apotek dan toko obat berizin rutin untuk mengisi pelaporan SIMONA, ya. Sebagai evaluasi mutu dan juga syarat untuk perpanjangan izin apotek/toko obat berizin, lho.

Untuk membantu pengelolaan apotek dan fasilitas pelayanan kefarmasian, Anda bisa memanfaatkan teknologi berupa software Apotek Digital. Fiturnya lengkap dari point of sales, manajemen persediaan, manajemen karyawan, manajemen keuangan, website apotek online, hingga fitur pelayanan terintegrasi (termasuk rekam medis elektronik), dan banyak fitur lainnya yang bisa membuat pengelolaan apotek menjadi handal dan efisien. Apotek jadi bisa berfokus pada strategi bisnis dan peningkatan pelayananan farmasi.

Referensi

Humas IAI, 05/03/2023, Kemenkes Ingatkan Faryanfar Lakukan Pelaporan Pelayanan Kefarmasian Melalui SIMONA [online]

User Manual Self Assessment & Laporan Bulanan Sarana Apotek Melalui SIMONA [online]

Apotek Digital - Software Apotek Handal, Lengkap, dan Mudah. Yuk daftar di sini Gratis!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *