Penyimpanan merupakan salah satu kegiatan dalam pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai. Beberapa poin penyimpanan menurut Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 diantaranya adalah,
- Obat/bahan Obat harus disimpan dalam wadah asli dari pabrik. Dalam hal pengecualian atau darurat dimana isi dipindahkan pada wadah lain, maka harus dicegah terjadinya kontaminasi dan harus ditulis informasi yang jelas pada wadah baru. Wadah sekurang- kurangnya memuat nama Obat, nomor batch dan tanggal kadaluwarsa
- Semua Obat/bahan Obat harus disimpan pada kondisi yang sesuai sehingga terjamin keamanan dan stabilitasnya
- Tempat penyimpanan obat tidak dipergunakan untuk penyimpanan barang lainnya yang menyebabkan kontaminasi
- Sistem penyimpanan dilakukan dengan memperhatikan bentuk sediaan dan kelas terapi Obat serta disusun secara alfabetis
- Pengeluaran Obat memakai sistem FEFO (First Expire First Out) dan FIFO (First In First Out)
Untuk tujuan menjaga stabilitas, mengikuti peraturan yang berlaku, dan memudahkan dalam penyimpanan dan pencarian, maka produk di apotek disimpan dalam pengelompokkan tertentu. Pengelompokkan penyimpanan sediaan farmasi bisa didasarkan atas beberapa kriteria berikut. Apa saja? Yuk simak penjelasannya!
Penyimpanan Obat Berdasarkan Sistem FEFO dan FIFO
Obat disimpan berdasarkan waktu kadaluwarsanya atau waktu masuknya.
- FEFO (First Expire First Out) yaitu produk yang lebih dahulu kadaluwarsa akan dikeluarkan lebih dahulu. Obat yang lebih dekat dengan waktu kadaluwarsanya akan disimpan di bagian paling depan. Sehingga obat akan lebih mudah untuk dikeluarkan lebih dahulu jika ada penjualan. Sistem FEFO merupakan sistem yang paling sesuai dengan persediaan di apotek. Sebab sediaan farmasi seperti obat sangat memperhatikan waktu kadaluwarsa. Obat yang kadaluwarsa tidak bisa digunakan kembali bahkan harus dimusnahkan sehingga apotek harus memperhatikan waktu kadaluwarsa obat dalam penyimpanan.
- FIFO (First In First Out) yaitu produk yang lebih dahulu masuk ke apotek akan dikeluarkan lebih dahulu. Obat yang lama (masuk lebih dahulu) akan disimpan di bagian paling depan sehingga akan lebih dahulu dijual. Untuk pengelolaan di obat apotek, sistem ini kurang cocok digunakan karena tidak memperhatikan waktu kadaluwarsanya.
Penyimpanan Berdasarkan Kelas Terapi
Pengelompokkan penyimpanan obat berdasarkan kelas atau golongan terapinya. Hal ini akan memudahkan Apoteker dan TTK untuk mencari obat-obat dengan kelas terapi yang sama. Obat akan dikelompokkan berdasarkan kelas terapi di rak atau etalase yang berbeda. Contohnya golongan obat antidiabetes, golongan analgesik, golongan antihipertensi, golongan antialergi, dan lain-lain.
Penyimpanan Berdasarkan Alfabet
Obat disimpan dan disusun dengan mempertimbangkan huruf atau alfabet awalnya. Hal ini akan memudahkan Apoteker atau TTK dalam mencari obat-obat. Misalnya rak dengan huruf awalan A, B, dan seterusnya.
Penyimpanan Berdasarkan Peraturan
Penyimpanan ini berlaku untuk obat golongan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi. Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dinyatakan bahwa penyimpanan obat NPP harus dilakukan terpisah dari obat atau produk lainnya. Penyimpanan khusus dan terpisah dapat berupa gudang, ruangan, atau lemari khusus yang harus mampu menjaga keamanan, khasiat, dan mutunya.
Untuk kriteria lemari khusus yang dapat digunakan di apotek diantaranya :
- Terbuat dari bahan yang kuat
- Tidak mudah dipindahkan dan mempunyai 2 (dua) buah kunci yang berbeda
- Diletakkan di tempat yang aman dan tidak terlihat oleh umum
- Kunci lemari khusus dikuasai oleh Apoteker penanggung jawab/Apoteker yang ditunjuk dan pegawai lain yang dikuasakan
Penyimpanan Berdasarkan Bentuk Sediaan
Obat disimpan berdasarkan bentuk sediaannya di rak atau etalase tertentu. Misalnya penyimpanan khusus sediaan tablet dan kapsul, khusus sediaan semisolid seperti krim, salep, dan gel, penyimpanan sirup, suspensi, sirup kering, dan lain-lain. Penyimpanan berdasarkan bentuk sediaan akan membuat rak lebih rapi.
Penyimpanan Berdasarkan Stabilitas
Sediaan farmasi harus disimpan berdasarkan kondisi stabilitas yang disarankan agar produk tetap stabil dan tidak rusak karena penyimpanan yang salah. Umumnya cara penyimpanan ini tertera di kemasan atau brosur obat, misalnya simpan di bawah suhu 30° C, di tempat kering, dan lain-lain. Setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi stabilitas produk yaitu suhu, kelembapan, dan cahaya.
a. Suhu
Kenaikan suhu dapat mempercepat reaksi kinetik obat. Suhu yang tidak sesuai akan menyebabkan stabilitas obat menurun, menyebabkan kadar obat dapat menurun bahkan timbulnya reaksi yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, penyimpanan berdasarkan suhu harus diperhatikan. Contohnya tablet, kapsul, dan sirup umumnya disimpan di bawah suhu 30° C, atau di suhu kamar. Suppositoria disimpan di suhu sejuk 2°–8° C. Ingat untuk selalu memperhatikan suhu penyimpanan yang dianjurkan dari kemasan obat. Berikut kriteria kondisi suhu penyimpanan obat menurut Farmakope Indonesia Edisi VI, 2020 :
Kondisi | Suhu Penyimpanan |
Lemari pembeku Suhu dingin (lemari pendingin) Suhu sejuk Suhu ruang terkendali Suhu ruang Suhu hangat Panas berlebih | Antara -25ºC hingga -10ºC Tidak lebih dari 8ºC Antara 8ºC hingga 15ºC Antara 15ºC hingga 30ºC Tidak lebih dari 30ºC Antara 30ºC hingga 40ºC Lebih dari 40ºC |
b. Kelembapan
Kelembapan dapat mempengaruhi stabilitas obat terutama untuk obat-obat yang bersifat higroskopis. Oleh karena itu, instruksi penyimpanan obat biasanya disimpan di tempat yang kering.
c. Cahaya
Cahaya dapat mempengaruhi stabilitas obat terutama untuk obat yang bersifat fotolisis atau dapat terdegradasi karena adanya cahaya. Oleh karena itu, pemilihan bahan kemasan menjadi penting seperti kemasan botol yang opaque untuk sirup serta penyimpanan dilakukan di tempat yang terhindar dari sinar matahari langsung.
Software Apotek Digital menggunakan Sistem FEFO dalam Penyimpanan dan Pengeluaran Produk
Apotek Digital merupakan software pengolah apotek yang berbasis cloud. Dengan berbagai fiturnya, pebisnis apotek dapat mengelola apotek dengan lebih handal dan lebih mudah. Salah satu fiturnya adalah dalam penyimpanan dan pengeluaran produk yang menganut sistem FEFO (First Expire First Out). Satu produk bisa saja memiliki beberapa waktu kadaluwarsa dan beberapa nomor batch. Hal ini menjadi penting untuk dicatat di apotek agar produk tidak keburu kadaluwarsa sebelum bisa digunakan pasien/pelanggan. Ketika ada transaksi penjualan, sistem akan otomatis mengeluarkan produk dengan waktu kadaluwarsa yang lebih dekat. Penyimpanan produk juga harus mengikuti kaidah ini agar pencarian produk menjadi mudah. Selain itu, pencatatan produk di sistem juga dilengkapi dengan informasi rak atau etalase penyimpanan yang dapat memudahkan karyawan apotek dalam mencari dan memonitor produk di apotek.