Pelayanan resep merupakan salah satu pelayanan yang pasti ada di apotek. Setidaknya, ada dua jenis obat yang dijual di apotek, yaitu obat resep (memerlukan resep dokter untuk menebusnya, seperti yang termasuk narkotika psikotropika dan obat keras selain OWA) dan obat non resep (seperti obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat yang termasuk obat wajib apotek). Pelayanan resep di apotek perlu dioptimalkan karena biasanya penjualan obat resep menyumbang indeks margin lebih besar daripada penjualan obat non resep.
Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, atau dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pelayanan obat resep terdiri dari dua jenis, yaitu obat jadi non racikan dan obat racikan. Pelayanan obat racikan umumnya lebih lama daripada obat jadi non racikan karena apoteker/TTK perlu menghitung dan melakukan peracikan terlebih dahulu. Apotek dapat menetapkan standar pelayanan obat racikan dan non racikan, misal maksimal 20 menit untuk obat racikan, dan maksimal 10 menit untuk obat non racikan. Hal ini berguna untuk meningkatkan pelayanan dan sebagai alat untuk mengukur kepuasan pelanggan.
Tahapan pelayanan resep terdiri dari skrining resep dan tahap penyiapan obat, sebagai berikut
Skrining resep
Tahapan skrining resep bermaksud untuk memastikan bahwa resep legal, benar dan sesuai. Terdiri dari skrining terhadap poin-poin berikut :
- persyaratan administratif (resep yang lengkap, memuat nama dokter, SIP, dan alamat dokter , tanggal penulisan resep, tanda tangan dokter, identitas pasien, nama obat, potensi, jumlah, dan dosis yang diminta, dan informasi lainnya)
- Kesesuaian farmasetika (kajian terhadap bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompatibilitas, cara pakai, dan lama pemberian)
- Pertimbangan klinis (kajian terhadap alergi, efek samping, interaksi, dan kesesuaian klinisnya)
Jika ada yang membuat ragu, apoteker akan bertanya dan berkoordinasi dengan dokter yang membuat resep.
Penyiapan obat
Tahap penyiapan obat berbeda antara obat racikan dan non racikan. Obat racikan membutuhkan waktu penyiapan obat lebih lama karena tahapannya lebih banyak (harus menghitung kebutuhan racikan dan meracik terlebih dahulu). Setidaknya tahapan dalam penyiapan obat racikan adalah,
- Peracikan, yang meliputi kegiatan menyiapkan, menimbang, mencampur, mengemas dan memberikan etiket. Dalam melakukan peracikan obat, harus dibuat prosedur tetap dengan memperhatikan dosis, jenis, dan jumlah obat yang dibutuhkan
- Penyiapan etiket. Etiket ditempel di wadah obat, harus jelas terbaca. Terdiri dari etiket berwarna putih (untuk obat dalam yang melalui mulut atau ditelan) dan etiket berwarna biru (untuk obat luar seperti obat kumur, topikal, dan suntik)
Penyiapan obat jadi non racikan, tidak melalui tahap peracikan, sehingga langsung ke tahap penyiapan etiket.
Fitur resep dan racikan di software Apotek Digital
Pelayanan resep terlebih resep racikan perlu dioptimalkan oleh apotek. Diantaranya, dapat memanfaatkan software terbaik yang cocok di apotek. Apotek Digital merupakan software apotek yang dapat membantu dalam mempermudah dan mengefektifkan pengelolaan di apotek, termasuk resep dan racikan. Pengguna dapat menginput resep-resep yang masuk, dan penebusan resep pun menjadi lebih mudah dan terdokumentasi. Jika ada praktik dokter di apotek, tentu ini sangat membantu karena dokter bisa membuat resep langsung melalui software dan secara otomatis masuk ke sistem apotek. Untuk racikan, Apotek Digital menawarkan template racikan. Pengguna dapat menginput racikan yang sering masuk ke apotek, ditambah lagi perhitungan kebutuhan racikan menjadi sangat mudah dan akurat karena otomatis akan dihitungkan oleh sistem. Bagaimana, mudah bukan? Anda dapat membaca lebih lanjut di Software Apotek Terbaik di Era Digital.