Konsinyasi adalah istilah umum dalam dunia bisnis yang merupakan salah satu bentuk kerjasama dalam bentuk kesepakatan. Menurut Investopedia, konsinyasi adalah sebuah kesepakatan dimana produk dititipkan oleh pemilik produk/penitip (consignor) kepada pihak yang berwenang untuk menjual. Dalam sistem konsinyasi di apotek, pemiliki produk (yaitu distributor/penitip) menitipkan produknya untuk dijualkan oleh apotek dengan kesepakatan pembagian keuntungan dari hasil revenue penjualan tertentu. Cara ini cukup diminati di apotek karena pembayaran ke distributor/penitip dilakukan setelah produk laku.
Kelebihan dan Kekurangan Konsinyasi Bagi Apotek
Sistem konsinyasi cukup diminati di apotek karena beberapa alasan diantaranya :
- Menghemat biaya pengadaan barang. Apotek tidak perlu mengeluarkan banyak modal untuk pembelian barang, sebab memanfaatkan/menjualkan produk titipan
- Pembayaran kepada distributor/penitip dilakukan setelah barang laku
- Produk yang tidak laku, dapat dikembalikan kepada penitip sesuai dengan kesepakatan
- Mengurangi risiko kerugian karena tidak perlu membayar di muka
- Peluang pendapatan apotek bisa meningkat
- Produk titipan dapat mengisi etalase atau display apotek, sehingga apotek nampak memiliki banyak item produk. Ini akan menjadi daya tarik terhadap apotek sendiri, karena kesan produk yang lengkap
(Baca juga : Cara Melengkapi Produk di Apotek dengan Modal Minimal)
Selain memiliki kelebihan, sistem ini pun memiliki beberapa kekurangan yang menjadi tantangan bagi apotek, diantaranya :
- Pencatatan dan pengelolaan produk harus diperhatikan agar tidak bercampur dengan produk milik apotek sendiri
- Adanya ketergantungan kepada pihak penitip/distributor
- Tantangan dalam mengelola produk milik penitip, karena harus ada pelaporan khusus dan terpisah dari barang yang milik apotek
- Tanggung jawab untuk mengembalikan produk yang tidak laku atau tidak terjual
- Jika produk tidak laku, apotek juga mengalami kerugian karena apotek mengeluarkan biaya penyimpanan dan penanganan produk
(Baca juga : Pengadaan Persediaan Agar Sesuai dengan Kebutuhan Apotek)
Yang Perlu Diperhatikan dalam Konsinyasi di Apotek
Jangan sembarangan menerima produk titipan. Perhatikan hal berikut dalam menerapkan sistem konsinyasi di apotek.
- Pastikan produk yang dititipkan legal dan memiliki izin. Sediaan farmasi seperti obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen harus memiliki izin edar dan terdaftar di BPOM. Sedangkan alat kesehatan ada izin dari Kemenkes
- Produk yang dititipkan memiliki potensi penjualan di apotek agar mudah terjual dan memberi keuntungan pada apotek
- Tetapkan biaya registrasi yang bergantung dari volume atau jumlah produk titipan dan potensi penjualannya
- Perjanjian/kontrak yang jelas, misalnya terkait produk apa saja yang dititipkan, berapa perolehan revenue apotek jika produk terjual, dan bagaimana jika produk tidak laku dalam rentang waktu tertentu
- Lakukan evaluasi terhadap produk titipan. Misalnya dalam 3 bulan produk tidak ada yang terjual, maka hubungi penitip untuk bisa dikembalikan agar tidak membebani apotek
- Apotek harus bisa melakukan pencatatan dan pelaporan khusus produk konsinyasi agar tidak bercampur dengan produk sendiri dan mudah dalam pelaporan kepada pihak penitip
(Baca juga : Perencanaan Produk dengan Melihat Potensi Penjualan di Apotek)
Kelola Konsinyasi Jadi Mudah dengan Software Apotek Digital
Pebisnis apotek harus melakukan pengelolaan produk dengan baik, termasuk untuk produk konsinyasi atau titipan. Pencatatan dan pelaporan produknya perlu dilakukan dengan jelas dan tidak bercampur dengan produk milik apotek. Dengan sistem Apotek Digital, Anda dapat mencatat, melaporkan, dan menelusur produk konsinyasi secara mudah dan jelas. Seperti apa saja produk titipan, siapa penitipnya, berapa nilai produk, dan berapa harga yang perlu disetor kepada penitip. Jangan sampai Anda sebagai pebisnis apotek pusing dengan produk konsinyasi/produk titipan ya!
