Saat ini, perizinan usaha melibatkan sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Base Approach). OSS RBA adalah sistem online untuk mengajukan izin usaha yang ditegakkan berdasarkan tingkat risiko dari usaha yang akan dijalankan. Tingkat risiko ini berpengaruh terhadap persyaratan yang perlu dipenuhi nantinya. Misalnya, usaha apotek termasuk ke dalam usaha dengan risiko tinggi sehingga diperlukan syarat Sertifikat Standar hasil visitasi dari Dinas Kesehatan, sedangkan untuk usaha toko obat tidak memerlukan visitasi.
Seperti sudah diketahui, bahwa maksud dari perizinan apotek adalah untuk mendapat SIA (Surat Izin Apotek). Apotek harus ‘mengantongi’ SIA terlebih dahulu untuk dapat berjalan. Lalu, bagaimana cara memperoleh SIA? Berikut, alur pengurusan SIA dengan menggunakan sistem OSS RBA.
1. Membuat akun OSS RBA
Pembuatan akun OSS RBA bisa diakses di https://oss.go.id/PANDUAN. Jika Anda adalah pemilik modal (PSA) sekaligus Apotekernya maka pengajuannya bisa secara perorangan (PT.Perorangan). Namun jika Anda adalah pemilik modal (PSA) dan bukan Apotekernya maka pengajuan harus berbentuk badan hukum seperti PT, Yayasan ataupun Koperasi). Berkas yang perlu disiapkan untuk Pengajuan Baru (Permenkes Nomor 14 Tahun 2021) antara lain,
- Syarat administrasi. Meliputi surat permohonan, SPPL (Surat Pernyataan Pengelola Lingkungan) jika perlu, Surat Pernyataan SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika), dan NPWP
- Lokasi. Meliputi info geotag, informasi mengenai lokasi apotek, dan surat pernyataan tidak berada di lingkungan Rumah Sakit
- Bangunan. Meliputi denah bangunan dengan ukuran yang jelas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan untuk Apotek seperti adanya ruang tunggu, display obat, penerimaan resep, PIO, konseling, dll. Serta foto ruangan sesuai denah
- Sarana, prasarana, dan peralatan. Sesuai dengan peraturan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021. Contohnya desain papan Apotek yang terdiri atas papan nama Apotek serta papan nama Praktek Apoteker dengan ukuran yang sesuai dengan format IAI.
- Sumber Daya Manusia. Informasi mengenai SDM ini bisa dibuat seperti struktur organisasi, tugas pokok serta fungsi SDM, data APJ (Apoteker Penanggung Jawab) dan TTK (Tenaga Teknis Kefarmasian) seperti KTP, STRA, SIPA/SIPTTK, dsb.
(Baca juga : Tips Menentukan Lokasi yang Strategis untuk Pendirian Apotek)
2. Membuat NIB (Membuat Nomor Izin Berusaha)
Setelah membuat akun OSS RBA, selanjutnya akan diarahkan untuk membuat NIB (Nomor Izin Berusaha). Secara ringkas, tahap membuat NIB adalah :
- Setelah akun OSS RBA terbentuk, pilih bidang usaha
- Isi kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Untuk memudahkan bisa langsung isi kode dengan 47721 atau bisa langsung tulis Apotek
- Memasukkan data apotek
- Memasukkan modal usaha
- Isi perizinan dan jangka waktu perkiraan beroperasi
- Isi berkas lainnya sesuai dengan kondisi apotek.
3. Mengurus SIPA (Apoteker) dan SIPTTK (TTK)
SIPA (Surat Izin Praktek Apoteker) dan SIPTTK (Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian). Berikut cara mengurus SIPA dan SIPTTK
Tahapan | SIPA (Apoteker) | SIPTTK (TTK) |
Membuat surat rekomendasi | di Website SIAP | di Website PAFI |
Mengajukan SIP di PTSP | Berkas : KTP, NPWP, STRA, Surat Rekomendasi, Pas Foto, Surat Pernyataan tempat praktik profesi / dari pimpinan fasilitas | Berkas : KTP, NPWP, STR TTK, Surat Rekomendasi, Pas Foto, Surat keterangan praktik dari Apoteker dan pimpinan, |
4. Pengurusan untuk pengajuan SIA (Surat Izin Apotek)
Siapkan berkas-berkas yang tertera diatas (sesuai dengan persyaratan) untuk di upload pada sistem OSS RBA. Setelah semua berkas di upload, maka akan ada visitasi oleh Dinas Kesehatan. Anda juga bisa menghubungi pihak Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan kapan akan dilakukan visitasi.
Setelah visitasi dinyatakan OK oleh Dinas Kesehatan, selanjutnya akan terbit SS (Sertifikat Standar) dan akan disetujui oleh pihak PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan izin apotek akan terbit via OSS. Selanjutnya, Anda hanya perlu melakukan download Surat Izin Apotek pada OSS dan bisa dicetak.
Sekian tahapan perizinan apotek yang perlu diketahui. Sebelum memutuskan untuk membuka apotek, rasanya penting untuk mengetahui hal apa saja yang perlu disiapkan dalam memulai bisnis apotek. Untuk mempelajari perizinan apotek dengan OSS RBA lebih detail dan jelas, Anda bisa menyaksikan webinar mengenai Cara Mudah Mengurus Izin Apotek di Era Digital. Disini akan dibahas mengenai dokumen perizinan yang perlu disiapkan, alur perizinan apotek sistem OSS RBA, dan tips & trik mengurus izin apotek anti ribet.
Assalamualaikum,
Izin bertanya jika PSA nya adalah apoteker pendamping apakah bisa memiliki pengajuan NIB apotek perorangan?
Waalaikumsalam Kak. Jika PSA bukan sebagai apoteker penanggung jawab maka tidak bisa bentuk perorangan Kak, harus bentuk badan hukum seperti PT/yayasan/koperasi ya Kak.