Peran Apoteker pada Layanan Telefarmasi di Apotek

apt. Nurul Ayesya, S.Farm 2 min read

Pelayanan telefarmasi merupakan kegiatan pelayanan penyediaan perawatan kefarmasian melalui penggunaan teknologi telekomunikasi dan informasi kepada pasien dari jarak jauh. Konsepnya adalah pelayanan obat dengan menggunakan sistem teknologi, sehingga mempermudah pasien mendapatkan obat yang bermutu dan aman dengan tetap memprioritaskan keamanan pasien. Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, layanan jarak jauh ini semakin berkembang.

Telefarmasi semakin digencarkan sejak pandemi Covid-19, begitu juga dengan telemedicine seperti pelayanan medis jarak jauh (konsultasi dokter secara online, kunjungan virtual). Telefarmasi dilaksanakan oleh Apoteker dengan mengacu pada standar pelayanan kefarmasian di masing-masing fasilitas pelayanan kefarmasian. Dalam hal ini untuk apotek sesuai dengan Permenkes Nomor 73 Tahun 2016.

Apoteker berperan dalam melakukan telefarmasi di apotek yang meliputi kegiatan berikut ini :

Telefarmasi dalam rangka telemedisin

Telefarmasi merupakan bagian dari telemedisin dan telehealth. Berikut framework hubungannya :

Framework (sumber : Direktorat YanFar Kemenkes RI, 2021)

Sesuai dengan Surat Edaran HK.02.01/Menkes/303/2020, telemedisin semakin digencarkan sejak pandemi Covid-19. Salah satu penerapannya adalah penggunaan resep elektronik. Penulisan resep elektronik dapat dilakukan secara tertutup (melalui aplikasi dari dokter ke fasyanfar) atau terbuka (pemberian e-resep secara langsung kepada pasien dengan kode identifikasi). Dalam hal ini, apoteker di apotek berperan dalam melakukan praktik kefarmasian sesuai standar, contohnya pengkajian resep, dispensing, dan penyiapan obat sesuai dengan resep dokter.

(Baca juga : Manfaat Penggunaan Resep Elektronik bagi Fasilitas Kesehatan Seperti Apotek)

Telefarmasi dalam rangka peredaran sediaan farmasi

Pemanfaatan teknologi dalam rangka peredaran sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai adalah melalui peredaran secara online. Sesuai dengan PerKa BPOM Nomor 8 Tahun 2020, peredaran obat secara online hanya dapat dilakukan pada obat golongan obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras. Jika obat keras, maka wajib didasarkan pada resep yang ditulis secara elektronik atau resep tertulis yang diunggah ke sistem elektronik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Menurut peraturan, pelaku usaha dalam hal ini apotek bisa menjual atau mengedarkan produk apotek secara online melalui Sistem Elektronik yang dimiliki apotek dan/atau melalui PSEF (Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi). Apoteker di apotek berperan untuk memastikan bahwa peredaran sediaan farmasi secara online tetap memperhatikan peraturan yang berlaku serta menjamin bahwa produk yang diedarkan legal (memiliki izin edar), aman, bermutu dan berefikasi.

Apoteker juga harus memperhatikan bahwa tidak semua sediaan farmasi boleh diedarkan secara online, diantaranya :

  • Obat yang termasuk OOT (obat-obat tertentu)
  • Obat yang mengandung prekursor farmasi
  • Obat untuk disfungsi ereksi
  • Sediaan injeksi selain insulin untuk penggunaan sendiri
  • Sediaan implan yang penggunaannya memerlukan bantuan tenaga kesehatan
  • Obat golongan narkotika psikotropika,

(Baca juga : Apotek Mau Berjualan Online? Ini yang Harus Diketahui!)

Telefarmasi dalam pelayanan farmasi klinis

Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan farmasi klinis dapat menjangkau lebih banyak pasien atau pelanggan apotek, misalnya untuk pasien yang jauh atau mempunyai penyakit kronik. Apoteker berperan dalam melakukan pelayanan farmasi klinis seperti melakukan Pelayanan Informasi Obat (PIO) secara online, konseling online, pemantauan terapi obat, dan pelayanan kefarmasian di rumah. Misalnya Apoteker membuka sesi untuk konsultasi obat secara online, bisa dengan memanfaatkan video call untuk berkomunikasi secara langsung dengan pasien.

Gambaran Peran Apotek dalam Melakukan Telefarmasi

Telefarmasi bertujuan untuk meningkatkan akses publik serta efektivitas dan efisiensi pelayanan kefarmasian. Telefarmasi dapat diaplikasikan secara luas, baik untuk pengkajian peresepan obat, monitoring terapi obat, konseling, konsultasi bersama apoteker, rekomendasi monitoring terapi, manajemen pengobatan penyakit kronis, maupun peredaran sediaan farmasi dari apotek kepada masyarakat.

Gambaran penerapan telefarmasi di apotek

Pemanfaatan Aplikasi Apotek Digital dalam Mendukung Telefarmasi di Apotek

Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, layanan farmasi jarak jauh ini semakin berkembang, baik dari pemanfaatan pelayanan resep elektronik, peredaran sediaan farmasi secara online, maupun pelayanan kefarmasian dengan pemanfaatan teknologi. Telefarmasi bertujuan untuk meningkatkan akses publik serta efektivitas dan efisiensi pelayanan kefarmasian yang secara langsung juga akan meningkatkan daya saing apotek.

Aplikasi Apotek Digital turut serta mendukung layanan telefarmasi di apotek. Salah satunya melalui fitur Website Apotek Online dan Pelayanan Terintegrasi. Dengan fitur Website Apotek Online, apotek bisa memiliki website atau kanal online yang dikelola secara mandiri (Sistem Elektronik). Sehingga apotek bisa punya website dengan domain sendiri untuk promosi, menerima pesanan online, katalog produk/layanan online yang terintegrasi, dan pusat informasi untuk pelanggan/masyarakat (seperti kontak untuk melakukan konsultasi/pelayanan informasi obat secara online).

Dengan fitur Pelayanan Terintegrasi, memungkinkan klinik atau apotek yang memiliki layanan praktik dokter untuk melakukan melakukan pelayanan secara terintegrasi. Dari sistem antrian/kunjungan pasien, pemeriksaan dokter, peresepan elektronik secara tertutup yang sudah terintegrasi dengan sistem persediaan di apotek, pembayaran/kasir, hingga catatan rekam medis elektronik.

(Baca juga : Apa Itu Rekam Medis Elektronik, Apa Manfaatnya Bagi Apotek?)

Referensi :

Direktorat Pelayanan Kefarmasian Kemenkes RI, Juni 2021, Kebijakan Telefarmasi dalam Peredaran Sediaan Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan [persentasi webinar]

Wifaaq dan Imam, 2021, Review Artikel : Pelayanan Telefarmasi di Masa Pandemi Covid-19 [jurnal unpad.ac.id]

Apotek Digital - Software Apotek Handal, Lengkap, dan Mudah. Yuk daftar di sini Gratis!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *