Nine Stars of Pharmacist: 9 Peran Apoteker Menurut WHO

apt. Nurul Ayesya, S.Farm 7 min read

Nine stars of pharmacist apoteker

Nine Stars of Pharmacist adalah konsep dari WHO (World Health Organization) yang menggambarkan 9 peran ideal seorang apoteker profesional: care giver, decision maker, communicator, manager, leader, lifelong learner, teacher, researcher, dan entrepreneur. Konsep ini dikembangkan dari Seven Stars of Pharmacist (1997) dan diadopsi FIP (Fédération Internationale Pharmaceutique) sebagai standar kompetensi apoteker global.

Di tengah transformasi layanan kesehatan Indonesia dari ekosistem SATUSEHAT hingga regulasi telefarmasi, setiap bintangnya semakin relevan dan terasa nyata dalam praktik sehari-hari di apotek.

Artikel ini membahas sejarah lahirnya konsep ini, penjelasan lengkap 9 perannya disertai contoh konkret di apotek, hingga relevansinya di era digitalisasi kesehatan Indonesia 2026.

Apa Itu Nine Stars of Pharmacist?

Nine Stars of Pharmacist menegaskan bahwa apoteker adalah seorang profesional kesehatan dengan spektrum peran yang jauh lebih luas dari sekadar menyiapkan dan menyerahkan obat. Ia mencakup aspek klinis, manajerial, komunikasi, pendidikan, penelitian, hingga kewirausahaan yang semuanya dituntut untuk berjalan beriringan dalam satu profesi.

Konsep ini penting karena memberi kerangka yang jelas: apoteker yang kompeten tidak cukup hanya pandai farmakologi. Ia harus mampu berkomunikasi efektif dengan pasien, memimpin tim apotek, terus belajar mengikuti perkembangan regulasi, dan jika perlu berwirausaha dan berinovasi dalam layanan kesehatan.

Di Indonesia, Nine Stars of Pharmacist menjadi salah satu acuan dalam Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI) yang disusun oleh IAI, dan semakin relevan dengan terbitnya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 serta PP No. 28 Tahun 2024 yang memperluas kewenangan apoteker secara hukum.

Sejarah: Dari Seven Stars Menjadi Nine Stars

Memahami Nine Stars tidak bisa dilepaskan dari sejarahnya:

Tahun 1997 : Seven Stars of Pharmacist lahir. WHO melalui laporan grup konsultan “Preparing the Future Pharmacist” di Vancouver, Kanada, memperkenalkan konsep Seven Stars of Pharmacist. Tujuh peran awal yang diidentifikasi adalah: Care-Giver, Decision Maker, Communicator, Manager, Leader, Life-Long Learner, dan Teacher. Konsep ini kemudian diadopsi FIP pada tahun 2000 sebagai kebijakan Good Pharmacy Education Practice global.

Berkembang menjadi Nine Stars. Seiring meningkatnya kebutuhan akan inovasi di industri farmasi dan tuntutan kemandirian profesi, konsep ini berkembang dengan penambahan dua peran baru: Researcher (Peneliti) dan Entrepreneur (Wirausaha). Inilah yang kemudian dikenal sebagai Nine Stars of Pharmacist, atau kadang disebut “Seven Stars Plus Two.”

Tahun 2026 Relevansi makin kuat. Di Indonesia sendiri, Nine Stars of Pharmacist kini semakin relevan dengan hadirnya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, PP No. 28 Tahun 2024, ekosistem SATUSEHAT, dan regulasi telefarmasi yang semuanya memperluas dan mempertegas peran apoteker secara hukum maupun praktik.

Ringkasan 9 Peran Apoteker (Nine Stars)

Peran (Bahasa Inggris)Padanan Bahasa IndonesiaFokus Utama
Care-GiverPemberi PelayananMemberikan pelayanan kefarmasian langsung kepada pasien
Decision MakerPengambilan KeputusanMembuat keputusan klinis yang aman, rasional, dan berbasis bukti
CommunicatorKomunikatorMenyampaikan informasi obat dan terapi secara efektif
ManagerManajerMengelola SDM, stok, dan keuangan apotek secara efisien
LeaderPemimpinMemimpin tim dan mewakili profesi apoteker di masyarakat
Long-Life LearnerPelajar Sepanjang HayatTerus memperbarui pengetahuan sesuai perkembangan ilmu dan regulasi
TeacherPendidik/EdukatorMengedukasi pasien, masyarakat, dan tenaga farmasi baru
ResearcherPenelitiMenganalisis masalah terkait obat dan melaporkan temuan klinis
EntrepreneurWirausahaMengembangkan inovasi bisnis dan layanan farmasi yang berkelanjutan

Penjelasan Lengkap 9 Peran Apoteker

Care Giver

Seorang farmasis atau apoteker sebagai profesional kesehatan yang memiliki kepedulian untuk memberikan pelayanan kefarmasian bagi pasien dan masyarakat luas. Berinteraksi secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan pelayanan kefarmasian seperti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Contohnya memberikan pelayanan informasi obat (PIO), konsultasi terkait sediaan farmasi, konseling, pelayanan kefarmasian di rumah (home care pharmacy), pelayanan resep, monitoring efek samping obat, dan lain-lain sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian.

Untuk apoteker yang bekerja di apotek, pelayanan didasarkan Permenkes Nomor 73 Tahun 2016. Diantaranya pelayanan farmasi klinik di apotek meliputi kegiatan pengkajian resep, dispensing, pelayanan informasi obat (PIO), konseling, pelayanan kefarmasian di rumah (homecare), pemantauan terapi obat (PTO), dan monitoring efek samping obat (MESO).

Relevansi 2026: Dengan integrasi SATUSEHAT Platform di apotek, apoteker kini bisa mengakses riwayat pengobatan pasien secara digital, memperkuat peran sebagai care-giver yang lebih informed dan personal.

Decision Maker

Seorang farmasis atau apoteker sebagai profesional kesehatan yang mampu menentukan keputusan terkait pekerjaan kefarmasiannya. Misalnya membuat keputusan saat melakukan dispensing, peracikan, memberi alternatif pilihan obat, mengganti obat generik bermerk ke generik berlogo sesuai dengan ketentuan Permenkes Nomor 9 Tahun 2017. Serta keputusan lainnya yang bertujuan agar pengobatan menjadi rasional, aman, dan efektif bagi pasien. Pemberian keputusan harus didasarkan pada ilmu pengetahuan dan peraturan yang berlaku.

Relevansi 2026: PP No. 28 Tahun 2024 mempertegas kewenangan apoteker dalam pelayanan obat menggunakan resep elektronik yang terintegrasi dalam SATUSEHAT, memperkuat landasan hukum pengambilan keputusan klinis apoteker.

Communicator

Apoteker harus menjadi komunikator yang efektif; tidak hanya kepada pasien, tetapi juga kepada tenaga kesehatan lain, masyarakat, dan otoritas kesehatan. Kemampuan komunikasi ini bukan sekadar kemampuan berbicara, melainkan kemampuan menyampaikan informasi yang tepat, kepada orang yang tepat, dengan cara yang mudah dipahami.

Contoh di apotek:

  • Menyampaikan informasi obat secara jelas kepada pasien: aturan pakai, efek samping yang perlu diwaspadai, cara penyimpanan
  • Melakukan konseling yang memperhatikan privasi pasien, idealnya di ruang konseling terpisah
  • Berkolaborasi dengan dokter atau tenaga kesehatan lain dalam menentukan terapi yang optimal untuk pasien
  • Memberikan edukasi swamedikasi kepada pelanggan yang membeli obat bebas tanpa resep

Relevansi 2026: Telefarmasi membuka dimensi baru komunikasi apoteker yaitu konsultasi obat via video call, WhatsApp, atau platform digital kini sudah memiliki payung hukum dan menjadi bagian dari standar pelayanan modern apotek.

(Baca juga : Peran Apoteker pada Layanan Telefarmasi di Apotek)

Manager

Apoteker harus mampu mengelola sumber daya apotek secara efektif baik sumber daya manusia, keuangan, maupun persediaan sediaan farmasi. Tanpa kemampuan manajerial yang baik, pelayanan klinis yang sudah direncanakan pun bisa terganggu karena stok kosong, cashflow yang tidak terkontrol, atau tim yang tidak terorganisir.

Contoh di apotek:

  • Memastikan penyimpanan obat sesuai standar (suhu, kelembapan, FEFO/FIFO)
  • Mengelola stok sediaan farmasi agar tidak terjadi kelebihan (overstock) atau kekurangan (stockout)
  • Menyusun jadwal kerja karyawan dan memastikan selalu ada tenaga kefarmasian yang berpraktik
  • Mengelola keuangan apotek: arus kas, piutang, dan laporan laba-rugi

Relevansi 2026: Software apotek berbasis cloud seperti Apotek Digital, yang menjadi salah satu bagian ekosistem Digikes, membantu apoteker menjalankan peran manajerial dengan lebih efisien; stok terpantau secara real-time, laporan keuangan otomatis, dan analisis performa apotek tersedia kapan saja dari smartphone.

(Baca juga : Tidak Hanya di Apotek, Ini Dia Prospek Kerja Apoteker)

Leader

Apoteker harus mampu menjadi pemimpin, baik dalam tim kesehatan di apotek maupun dalam sistem kesehatan yang lebih luas. Kepemimpinan apoteker tidak hanya soal jabatan melainkan juga kemampuan dalam pengambilan keputusan strategis, membangun budaya kerja yang berorientasi pada keselamatan pasien, dan menjadi wajah profesi di komunitas.

Contoh di apotek:

  • Memimpin tim apotek dalam menjalankan standar pelayanan kefarmasian
  • Menjadi penanggung jawab apotek (APJ) yang memastikan seluruh operasional sesuai regulasi
  • Mengambil kebijakan strategis pengembangan layanan apotek, misalnya membuka layanan konseling khusus penyakit kronis
  • Menjadi representasi profesi apoteker di komunitas/wilayah setempat

Relevansi 2026: Di era persaingan apotek yang semakin ketat, apoteker pemimpin yang visioner mampu membedakan apoteknya dari apotek lain, misalnya dengan memimpin transformasi digital apotek dan mengintegrasikan layanan telefarmasi.

Long-life learner

Apoteker harus memiliki komitmen untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuannya sepanjang karier. Ilmu farmasi berkembang cepat, regulasi berubah hampir setiap tahun, dan teknologi kesehatan terus menghadirkan cara baru dalam pelayanan. Apoteker yang berhenti belajar akan tertinggal dan ini langsung berdampak pada kualitas layanan kepada pasien.

Contoh di apotek:

  • Mengikuti webinar dan seminar terkait obat-obatan baru, penyakit, dan standar pelayanan terbaru
  • Memenuhi Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk perpanjangan SIPA sesuai ketentuan IAI
  • Mengikuti perkembangan regulasi terbaru seperti UU Kesehatan 2023, PP 28/2024, dan Permenkes terbaru
  • Mempelajari teknologi baru: sistem SATUSEHAT, resep elektronik, telefarmasi, dan software apotek

Relevansi 2026: UU Kesehatan No. 17/2023 menetapkan STR apoteker berlaku seumur hidup, namun SIP tetap perlu diperbarui. Komitmen belajar berkelanjutan bukan hanya kewajiban profesi, tapi juga kunci relevansi apoteker di era digital.

Teacher

Apoteker berperan sebagai pendidik kepada pasien, masyarakat sekitar apotek, tenaga kesehatan lain, maupun generasi apoteker berikutnya. Peran ini sering dijalankan tanpa disadari, dalam setiap interaksi di meja kasir apotek ketika apoteker menjelaskan cara minum obat yang benar kepada pasien.

Contoh di apotek:

  • Mengedukasi pasien tentang cara penggunaan obat yang benar, pentingnya kepatuhan minum obat, dan bahaya swamedikasi yang tidak tepat
  • Membimbing mahasiswa farmasi yang sedang praktik kerja profesi (PKPA) di apotek
  • Memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat sekitar apotek
  • Melatih karyawan apotek dalam standar pelayanan dan prosedur operasional

Relevansi 2026: Konten edukasi kesehatan melalui media sosial sebagai influencer maupun blog apotek kini menjadi media baru apoteker dalam menjalankan peran pendidik, menjangkau lebih banyak masyarakat dibanding edukasi tatap muka saja.

(Baca juga : Peran Apoteker di Apotek dalam Edukasi Swamedikasi)

Researcher

Seorang farmasis atau apoteker sebagai profesional yang mampu melakukan penemuan dan pengembangan obat dan farmasi. Misalnya untuk apoteker di industri farmasi mampu mengembangkan produk atau sediaan farmasi yang aman, bermutu dan berefikasi. Untuk apoteker di pelayanan farmasi mampu menyelidiki dan menemukan adanya pengobatan yang tidak rasional, adanya medication error, kemungkinan interaksi obat, dan pemantauan terapi obat.

Contoh di apotek:

  • Mengidentifikasi pola medication error yang berulang di apotek dan mendokumentasikannya sebagai bahan evaluasi SOP dispensing
  • Menemukan kemungkinan interaksi obat pada pasien dengan terapi polifarmasi dan mendiskusikannya dengan dokter penulis resep
  • Melakukan pemantauan terapi obat (PTO) dan mendokumentasikan hasilnya sebagai data monitoring pasien kronis
  • Melaporkan efek samping obat yang ditemukan melalui sistem e-MESO BPOM sebagai kontribusi pada farmakovigilans nasional
  • Menganalisis pola resep dan transaksi untuk menemukan penggunaan obat yang tidak rasional di wilayahnya

Salah satu bentuk paling nyata peran researcher di apotek komunitas adalah pelaporan MESO. Setiap laporan efek samping yang dikirimkan apoteker melalui e-MESO BPOM menjadi bagian dari basis data keamanan obat nasional. Kontribusi kecil yang dampaknya bisa sangat besar.

Relevansi 2026: Dengan SATUSEHAT yang memungkinkan akses riwayat pengobatan pasien secara digital, apoteker kini memiliki data klinis yang lebih lengkap untuk mendukung peran ini. Hasil PTO yang terdokumentasi dengan baik juga menjadi sumber data berharga untuk analisis pola pengobatan di tingkat komunitas.

Entrepreneur

Apoteker didorong untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan; mendirikan apotek, berinovasi dalam layanan kesehatan, dan membangun model bisnis farmasi yang berkelanjutan. Peran entrepreneur bukan tentang mengejar keuntungan semata, melainkan menciptakan layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat sambil tetap menjaga keberlangsungan apotek sebagai institusi.

Contoh di apotek:

  • Mendirikan dan mengelola apotek sebagai bisnis yang berkelanjutan dan profitable
  • Mengembangkan layanan nilai tambah: klinik konseling, layanan antar obat, program loyalty pelanggan
  • Membangun apotek jaringan atau kemitraan dengan fasilitas kesehatan lain
  • Memanfaatkan platform digital (marketplace kesehatan, toko online apotek) untuk memperluas jangkauan

Relevansi 2026: Regulasi PSEF (Platform Sistem Elektronik Farmasi) yang kini sudah memiliki landasan hukum membuka peluang apoteker entrepreneur untuk mengembangkan model bisnis apotek digital yang sebelumnya tidak terbayangkan.

(Baca juga : Skill yang Harus Dimiliki Apoteker Sebagai Pebisnis Apotek)

Nine Stars of Pharmacist di Apotek Era Digital 2026

Jika dulu konsep Nine Stars terasa “normatif” dan jauh dari praktik lapangan, kini setiap bintangnya punya perwujudan konkret yang didukung regulasi:

  • Care-Giver + Decision Maker : diperkuat oleh akses data pasien via SATUSEHAT dan resep elektronik
  • Communicator : diperluas oleh layanan telefarmasi yang kini legal dan diakui regulasi
  • Manager : dimudahkan oleh software apotek cloud yang mengotomasi pengelolaan stok dan keuangan
  • Leader : dibutuhkan lebih dari sebelumnya dalam memimpin transformasi digital apotek
  • Life-Long Learner : didukung oleh platform e-learning farmasi dan webinar IAI yang makin masif
  • Teacher : diperluas ke edukasi digital melalui media sosial dan konten kesehatan online
  • Researcher : terfasilitasi oleh data digital apotek yang bisa dianalisis untuk pengambilan keputusan
  • Entrepreneur : dibuka lebih lebar oleh ekosistem digital, PSEF, dan regulasi telefarmasi

FAQ Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu Nine Stars of Pharmacist?

Nine Stars of Pharmacist adalah konsep dari WHO yang menggambarkan 9 peran ideal seorang apoteker profesional: care giver, decision maker, communicator, manager, leader, lifelong learner, teacher, researcher, dan entrepreneur. Konsep ini diadopsi oleh FIP sebagai standar kompetensi apoteker global dan menjadi acuan dalam pendidikan serta praktik farmasi di banyak negara, termasuk Indonesia.

Apa perbedaan Seven Stars dan Nine Stars of Pharmacist?

Seven Stars of Pharmacist diperkenalkan WHO pada 1997 di Vancouver, Kanada, dan mencakup 7 peran: care giver, decision maker, communicator, manager, leader, lifelong learner, dan teacher. Nine Stars menambahkan dua peran baru: researcher dan entrepreneur yang mencerminkan tuntutan inovasi dan kemandirian profesi. Karena itu, Nine Stars sering disebut “Seven Stars Plus Two.”

Apakah Nine Stars of Pharmacist wajib bagi apoteker di Indonesia?

Nine Stars of Pharmacist menjadi referensi standar kompetensi profesi yang diakui secara internasional. Standar Kompetensi Apoteker Indonesia (SKAI) yang disusun IAI secara substansi selaras dengan konsep ini, dan semakin diperkuat oleh UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 serta PP No. 28 Tahun 2024.

Bagaimana apoteker di apotek bisa menerapkan Nine Stars secara praktis?

Setiap peran bisa diterapkan di apotek komunitas. Menjadi care giver saat memberikan PIO dan konseling, manager saat mengelola stok dan keuangan, researcher saat melaporkan efek samping ke e-MESO BPOM, teacher saat membimbing karyawan baru atau mahasiswa PKPA, dan entrepreneur saat mengembangkan layanan apotek secara inovatif. Software apotek berbasis cloud seperti Apotek Digital membantu apoteker menjalankan peran manajerial lebih efisien, sehingga lebih banyak waktu yang tersisa untuk peran klinis dan pelayanan langsung kepada pasien.

Penutup: Nine Stars Menjadi Kompas Masa Depan

Nine Stars of Pharmacist bukan sekadar teori yang dipelajari di bangku kuliah farmasi. Ia adalah cermin, tempat seorang apoteker melihat sejauh mana perannya sudah dijalankan, dan peran apa yang masih perlu diperkuat.

Tidak ada apoteker yang sempurna di semua bintang. Tapi kesadaran akan sembilan peran ini adalah langkah pertama untuk terus berkembang. Sebagai klinisi, sebagai manajer, sebagai pendidik, dan sebagai bagian dari profesi yang bertanggung jawab atas keselamatan jutaan pasien.

Untuk Anda yang merupakan Entrepreneur pebisnis apotek atau Apoteker yang berkarir di apotek, ada sistem yang dapat memudahkan Anda mengelola apotek. Anda dapat memanfaatkan software apotek yaitu Apotek Digital untuk memudahkan semua pengelolaan di apotek, dari pengelolaan persediaan, karyawan, data pelanggan, pelaporan, keuangan, hingga mengatur promo. Dengan begitu, Anda bisa lebih fokus untuk menyusun strategi bisnis dan melakukan pelayanan kefarmasian kepada pasien, pelanggan, dan masyarakat. Coba gratis aplikasinya disini!

Apotek Digital - Software Apotek Handal, Lengkap, dan Mudah. Yuk daftar di sini Gratis!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *