Nine Stars of Pharmacist adalah konsep dari WHO (World Health Organization) yang menggambarkan 9 peran ideal yang harus dimiliki seorang apoteker profesional. Konsep ini bukan sekadar teori akademis. Di tengah transformasi digital layanan kesehatan Indonesia, setiap bintangnya semakin relevan dan terasa nyata dalam praktik sehari-hari di apotek.
Artikel ini membahas tuntas apa itu Nine Stars of Pharmacist, sejarahnya, penjelasan lengkap 9 perannya beserta contoh konkret di apotek, hingga bagaimana masing-masing peran itu bisa diterapkan di era SATUSEHAT, telefarmasi, dan digitalisasi apotek 2026.
Daftar Isi
Apa Itu Nine Stars of Pharmacist?
Nine Stars of Pharmacist adalah konsep yang dikembangkan oleh WHO dan diadopsi oleh FIP (Fédération Internationale Pharmaceutique / Federasi Farmasi Internasional) untuk menggambarkan standar peran minimum seorang apoteker di seluruh dunia.
Konsep ini menegaskan bahwa apoteker bukan hanya “penjual obat” melainkan seorang profesional kesehatan dengan 9 peran strategis yang mencakup aspek klinis, manajerial, komunikasi, penelitian, hingga kewirausahaan.
Sejarah: Dari Seven Stars Menjadi Nine Stars
Memahami Nine Stars tidak bisa dilepaskan dari sejarahnya:
Tahun 1997 : Seven Stars of Pharmacist lahir. WHO melalui laporan grup konsultan “Preparing the Future Pharmacist” di Vancouver, Kanada, memperkenalkan konsep Seven Stars of Pharmacist. Tujuh peran awal yang diidentifikasi adalah: Care-Giver, Decision Maker, Communicator, Manager, Leader, Life-Long Learner, dan Teacher. Konsep ini kemudian diadopsi FIP pada tahun 2000 sebagai kebijakan Good Pharmacy Education Practice global.
Berkembang menjadi Nine Stars. Seiring meningkatnya kebutuhan akan inovasi di industri farmasi dan tuntutan kemandirian profesi, konsep ini berkembang dengan penambahan dua peran baru: Researcher (Peneliti) dan Entrepreneur (Wirausaha). Inilah yang kemudian dikenal sebagai Nine Stars of Pharmacist, atau kadang disebut “Seven Stars Plus Two.”
Tahun 2026 Relevansi makin kuat. Di Indonesia sendiri, Nine Stars of Pharmacist kini semakin relevan dengan hadirnya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, PP No. 28 Tahun 2024, ekosistem SATUSEHAT, dan regulasi telefarmasi yang semuanya memperluas dan mempertegas peran apoteker secara hukum maupun praktik.
Ringkasan 9 Peran Apoteker (Nine Stars)
| Peran (Bahasa Inggris) | Padanan Bahasa Indonesia |
| Care-Giver | Pemberi Pelayanan |
| Decision Maker | Pengambilan Keputusan |
| Communicator | Komunikator |
| Manager | Manajer |
| Leader | Pemimpin |
| Long-Life Learner | Pelajar Sepanjang Hayat |
| Teacher | Pendidik/Edukator |
| Researcher | Peneliti |
| Entrepreneur | Wirausaha |
Penjelasan Lengkap 9 Peran Apoteker
Care Giver
Seorang farmasis atau apoteker sebagai profesional kesehatan yang memiliki kepedulian untuk memberikan pelayanan kefarmasian bagi pasien dan masyarakat luas. Berinteraksi secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan pelayanan kefarmasian seperti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Contohnya memberikan pelayanan informasi obat (PIO), konsultasi terkait sediaan farmasi, konseling, pelayanan kefarmasian di rumah (home care pharmacy), pelayanan resep, monitoring efek samping obat, dan lain-lain sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian.
Untuk apoteker yang bekerja di apotek, pelayanan didasarkan Permenkes Nomor 73 Tahun 2016. Diantaranya pelayanan farmasi klinik di apotek meliputi kegiatan pengkajian resep, dispensing, pelayanan informasi obat (PIO), konseling, pelayanan kefarmasian di rumah (homecare), pemantauan terapi obat (PTO), dan monitoring efek samping obat (MESO).
Relevansi 2026: Dengan integrasi SATUSEHAT Platform di apotek, apoteker kini bisa mengakses riwayat pengobatan pasien secara digital, memperkuat peran sebagai care-giver yang lebih informed dan personal.
Decision Maker
Seorang farmasis atau apoteker sebagai profesional kesehatan yang mampu menentukan keputusan terkait pekerjaan kefarmasiannya. Misalnya membuat keputusan saat melakukan dispensing, peracikan, memberi alternatif pilihan obat, mengganti obat generik bermerk ke generik berlogo sesuai dengan ketentuan Permenkes Nomor 9 Tahun 2017. Serta keputusan lainnya yang bertujuan agar pengobatan menjadi rasional, aman, dan efektif bagi pasien. Pemberian keputusan harus didasarkan pada ilmu pengetahuan dan peraturan yang berlaku.
Relevansi 2026: PP No. 28 Tahun 2024 mempertegas kewenangan apoteker dalam pelayanan obat menggunakan resep elektronik yang terintegrasi dalam SATUSEHAT, memperkuat landasan hukum pengambilan keputusan klinis apoteker.
Communicator
Apoteker harus menjadi komunikator yang efektif; tidak hanya kepada pasien, tetapi juga kepada tenaga kesehatan lain, masyarakat, dan otoritas kesehatan.
Contoh di apotek:
- Menyampaikan informasi obat secara jelas dan mudah dipahami pasien (aturan pakai, efek samping, cara penyimpanan)
- Melakukan konseling yang memperhatikan privasi pasien di ruang konseling
- Berkolaborasi dengan dokter atau tenaga kesehatan lain dalam penentuan terapi optimal
- Memberikan edukasi swamedikasi kepada pelanggan yang membeli obat bebas
Relevansi 2026: Telefarmasi membuka dimensi baru komunikasi apoteker yaitu konsultasi obat via video call, WhatsApp, atau platform digital kini sudah memiliki payung hukum dan menjadi bagian dari standar pelayanan modern apotek.
(Baca juga : Peran Apoteker pada Layanan Telefarmasi di Apotek)
Manager
Apoteker harus mampu mengelola sumber daya apotek secara efektif; baik sumber daya manusia, keuangan, maupun persediaan obat.
Contoh di apotek:
- Memastikan penyimpanan obat sesuai standar (suhu, kelembapan, FEFO/FIFO)
- Mengelola stok sediaan farmasi agar tidak terjadi kelebihan (overstock) atau kekurangan (stockout)
- Menyusun jadwal kerja karyawan dan memastikan selalu ada tenaga kefarmasian yang berpraktik
- Mengelola keuangan apotek: arus kas, piutang, dan laporan laba-rugi
Relevansi 2026: Software apotek berbasis cloud seperti Apotek Digital membantu apoteker menjalankan peran manajerial dengan lebih efisien; stok terpantau secara real-time, laporan keuangan otomatis, dan analisis performa apotek tersedia kapan saja dari smartphone.
(Baca juga : Tidak Hanya di Apotek, Ini Dia Prospek Kerja Apoteker)
Leader
Apoteker harus mampu menjadi pemimpin baik dalam tim kesehatan di apotek, maupun dalam sistem kesehatan yang lebih luas.
Contoh di apotek:
- Memimpin tim apotek dalam menjalankan standar pelayanan kefarmasian
- Menjadi penanggung jawab apotek (APJ) yang memastikan seluruh operasional sesuai regulasi
- Mengambil kebijakan strategis pengembangan layanan apotek, misalnya membuka layanan konseling khusus penyakit kronis
- Menjadi representasi profesi apoteker di komunitas/wilayah setempat
Relevansi 2026: Di era persaingan apotek yang semakin ketat, apoteker pemimpin yang visioner mampu membedakan apoteknya dari apotek lain, misalnya dengan memimpin transformasi digital apotek dan mengintegrasikan layanan telefarmasi.
Long-live learner
Apoteker harus memiliki komitmen untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuannya sepanjang karier, karena ilmu farmasi dan regulasi kesehatan terus berkembang.
Contoh di apotek:
- Mengikuti webinar dan seminar terkait obat-obatan baru, penyakit, dan standar pelayanan terbaru
- Memenuhi Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk perpanjangan SIPA sesuai ketentuan IAI
- Mengikuti perkembangan regulasi terbaru seperti UU Kesehatan 2023, PP 28/2024, dan Permenkes terbaru
- Mempelajari teknologi baru: sistem SATUSEHAT, resep elektronik, telefarmasi, dan software apotek
Relevansi 2026: UU Kesehatan No. 17/2023 menetapkan STR apoteker berlaku seumur hidup, namun SIP tetap perlu diperbarui. Komitmen belajar berkelanjutan bukan hanya kewajiban profesi, tapi juga kunci relevansi apoteker di era digital.
Teacher
Apoteker berperan sebagai pendidik; baik untuk pasien, masyarakat, tenaga kesehatan lain, maupun generasi apoteker berikutnya.
Contoh di apotek:
- Mengedukasi pasien tentang cara penggunaan obat yang benar, pentingnya kepatuhan minum obat, dan bahaya swamedikasi yang tidak tepat
- Membimbing mahasiswa farmasi yang sedang praktik kerja profesi (PKPA) di apotek
- Memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat sekitar apotek
- Melatih karyawan apotek dalam standar pelayanan dan prosedur operasional
Relevansi 2026: Konten edukasi kesehatan melalui media sosial sebagai influencer maupun blog apotek kini menjadi media baru apoteker dalam menjalankan peran pendidik, menjangkau lebih banyak masyarakat dibanding edukasi tatap muka saja.
(Baca juga : Peran Apoteker di Apotek dalam Edukasi Swamedikasi)
Researcher
Seorang farmasis atau apoteker sebagai profesional yang mampu melakukan penemuan dan pengembangan obat dan farmasi. Misalnya untuk apoteker di industri farmasi mampu mengembangkan produk atau sediaan farmasi yang aman, bermutu dan berefikasi. Untuk apoteker di pelayanan farmasi mampu menyelidiki dan menemukan adanya pengobatan yang tidak rasional, adanya medication error, kemungkinan interaksi obat, dan pemantauan terapi obat.
Entrepreneur
Apoteker didorong untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan; tidak hanya mendirikan apotek, tetapi juga berinovasi dalam layanan kesehatan dan bisnis farmasi.
Contoh di apotek:
- Mendirikan dan mengelola apotek sebagai bisnis yang berkelanjutan dan profitable
- Mengembangkan layanan nilai tambah: klinik konseling, layanan antar obat, program loyalty pelanggan
- Membangun apotek jaringan atau kemitraan dengan fasilitas kesehatan lain
- Memanfaatkan platform digital (marketplace kesehatan, toko online apotek) untuk memperluas jangkauan
Relevansi 2026: Regulasi PSEF (Platform Sistem Elektronik Farmasi) yang kini sudah memiliki landasan hukum membuka peluang apoteker entrepreneur untuk mengembangkan model bisnis apotek digital yang sebelumnya tidak terbayangkan.
(Baca juga : Skill yang Harus Dimiliki Apoteker Sebagai Pebisnis Apotek)
Bagaimana Nine Stars Relevan di Apotek Era Digital 2026?
Jika dulu konsep Nine Stars terasa “normatif” dan jauh dari praktik lapangan, kini setiap bintangnya punya perwujudan konkret yang didukung regulasi:
- Care-Giver + Decision Maker : diperkuat oleh akses data pasien via SATUSEHAT dan resep elektronik
- Communicator : diperluas oleh layanan telefarmasi yang kini legal dan diakui regulasi
- Manager : dimudahkan oleh software apotek cloud yang mengotomasi pengelolaan stok dan keuangan
- Leader : dibutuhkan lebih dari sebelumnya dalam memimpin transformasi digital apotek
- Life-Long Learner : didukung oleh platform e-learning farmasi dan webinar IAI yang makin masif
- Teacher : diperluas ke edukasi digital melalui media sosial dan konten kesehatan online
- Researcher : terfasilitasi oleh data digital apotek yang bisa dianalisis untuk pengambilan keputusan
- Entrepreneur : dibuka lebih lebar oleh ekosistem digital, PSEF, dan regulasi telefarmasi
Penutup: Nine Stars Menjadi Kompas Masa Depan
Nine Stars of Pharmacist bukan konsep yang ketinggalan zaman. Justru di era transformasi kesehatan digital Indonesia saat ini, konsep ini menjadi kompas yang menunjukkan arah bagi setiap apoteker yang ingin relevan, kompeten, dan berdampak.
Untuk Anda yang merupakan Entrepreneur pebisnis apotek atau Apoteker yang berkarir di apotek, ada distem yang dapat memudahkan Anda mengelola apotek. Anda dapat memanfaatkan software apotek yaitu Apotek Digital untuk memudahkan semua pengelolaan di apotek, dari pengelolaan persediaan, karyawan, data pelanggan, pelaporan, keuangan, hingga mengatur promo. Dengan begitu, Anda bisa lebih fokus untuk menyusun strategi bisnis dan melakukan pelayanan kefarmasian kepada pasien, pelanggan, dan masyarakat. Coba gratis aplikasinya disini!
